NARASIBARU.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya terancam akan kehilangan 7 Ribu pegawai Non ASN.
Hal tersebut akan terjadi pemerintah tetap menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer 28 November 2023.
Jika kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut dipaksakan, bisa jadi pelaksanaan Pemilu turut terkena imbasnya.
Menurut Rahmat Bagja, agenda penting Pemilu terancam menimbulkan masalah baru, jika pegawai honorernya di putus tanpa diangkat menjadi ASN.
Rahmat Bagja mengatakan harus ada solusi agar pemilu dapat terlaksana dengan baik, jika pemerintah memaksa harus menghapus honorer.
Salah satu solusi yang disodorkan Ketua Bawaslu itu, yakni mengangkat mereka menjadi ASN, atau tetap memeprtahankanya hingga pemilu 2024 tuntas.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!