Imbas Penghapusan Tenaga Honorer 28 November 2023, Bawaslu Terancam Kehilangan 7 Ribu Pegawai

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:10 WIB
Imbas Penghapusan Tenaga Honorer 28 November 2023, Bawaslu Terancam Kehilangan 7 Ribu Pegawai


Menurut Bagja pegawai terisa di Bawaslu hingga daerah hanya akan tersisa sebanyak delapan hingga 10 orang saja.



Sedangkan untuk mensukseskan pemilu kata dia dibutuhkan personil yang mencukupi.


Senada dengan Bawaslu, KPU RI, juga merasakan pihaknya khawatir akan kehilangan pekerjanya yang berstatus honorer.



Padahal kata dia, jumlah pegawai KPU RI mencapai 7, 551 non ASN.


Ketua KPU RI parsadan Harahap menegaskan ribuan honorer KPU tersebut dipekerjakan pada sejumlah kantor, baik KPU Provinsi, atau Kabupaten Kota, atau Sekjen KPU.


Penghapusan tenaga honorer 28 November 2023, diakuinya akan mengganggu seluruh tahapan pemilu 2024 mendatang. 


Sumber: suara


Halaman:

Komentar

Terpopuler