Berikut daftar area tanah Panji Gumilang dan Keluarga yang diungkap Mahfud:
- Sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Farida sebanyak 22 bidang: seluas 142.500 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto sebanyak 35 bidang: Seluas 89.700 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang: 159.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak enam bidang: Seluas 69.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Anis Khairunisa sebanyak 43 bidang: Seluas 442.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Hakim Prasojo sebanyak 31 sertifikat
- Sertifikat tanah atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang: Seluas 396 ribu meter persegi
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!