NARASIBARU.COM -Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim diperiksa selama 10 jam oleh Bareskrim Polri terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Selama pemeriksaan yang berlangsung Jumat (14/7) hingga malam, Lucky mengaku dicecar penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kebanyakan, pertanyaan penyidik seputar hubungannya dengan Panji Gumilang. Hal ini lantaran Lucky Hakim sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Diceritakan Lucky Hakim, momen pertemuan tersebut terjadi pada saat ia bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes Al Zaytun pada Jumat 29 Juli 2022. Lucky juga diundang untuk menghadiri ulang tahun Panji Gumilang keesokan harinya dan terlihat ia mengenakan jas dan peci.
"Yang beredar video yang pakai jas dan peci itu tanggal 30 Juli (2022)," kata Lucky kepada wartawan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!