Dinilai Tak Adil, Anak Pahlawan Revolusi Minta Keppres Permintaan Maaf ke PKI Dicabut!

- Minggu, 16 Juli 2023 | 22:30 WIB
Dinilai Tak Adil, Anak Pahlawan Revolusi Minta Keppres Permintaan Maaf ke PKI Dicabut!

NARASIBARU.COM -  Anak-anak Jenderal (purn) TNI, Ahmad Yani, yaitu Untung Mufreni A. Yani, yaitu Irawan Suraeddy A Yani dan Amelia A Yani, mendatangi Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 14 Juli 2023. Kedatangannya itu dengan tujuan untuk melakukan judicial review.


Untung Mufreni datang bersama kuasa hukumnya, yaitu Alamsyah Hanafiah dan sejumlah purnawirawan TNI. Kedatangannya itu untuk melakukan judicial review terhadap Inpres Nomor 2 tahun 2023, Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 tahun 2023. 


Anak-anak dari Jenderal (purn) Ahmad Yani menganggap adanya ketidakadilan antara anak-anak pahlawan revolusi dengan anak-anak mantan anggota PKI.


Alamsyah Hanafiah mengatakan, Indonesia telah mengakui kesalahan terhadap PKI dan memberikan ganti rugi. Namun, Indonesia tidak berlaku adil kepada para pahlawan revolusi beserta keluarga.


"Kami hari ini mengajukan uji materiil terhadap Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2023, Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022, Keputusan Presiden nomor 4 tahun 2023. Di dalam Inpres tersebut intinya negara mengakui kesalahan telah melakukan pelanggaran ham berat atas peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dan 1966, negara akan memberikan imbalan ganti rugi," ujar Alamsyah kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.


Halaman:

Komentar