NARASIBARU.COM -Bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dianggap telah menyebarkan pernyataan bohong soal pemberian uang Rp11 miliar kepada ketua kelompok penolak pembangunan Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @Wadas_Melawan yang mengunggah sebuah video berdurasi 59 detik dan beberapa utas kicauan. Video tersebut merekam pernyataan seseorang bernama Mbah Sudiman, yang disebut sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).
"Dalam beberapa hari terakhir, jagat netizen dihebohkan dengan statement Ganjar bahwa ketua kelompok penolak tambang, yaitu Gempadewa telah menerima uang Rp11 M. Statement itu tentu saja mencederai komitmen, konsistensi warga Wadas (Gempadewa)" kata akun Twitter @Wadas_Melawan, Minggu pagi (23/7).
Menurut akun ini, pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar soal ketua kelompok penolak tambang telah menerima Rp11 miliar telah menciderai komitmen dan konsistensi warga Wadas yang tergabung dalam Gempadewa. Terlebih, kelompok ini masih konsisten menolak tambang.
"Tak sepeserpun Ketua Gempadewa menerima uang sebagai tanda diserahkannya tanah untuk ditambang. Jelas bahwa ini adalah pencemaran nama baik Gempadewa, khususnya Ketua Gempadewa yang dijabat oleh Bapak Sudiman," kata akun tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!