Meski demikian, Nizam mengungkapkan, banyak persyaratan yang diberikan untuk PT asing yang ingin beroperasi di Indonesia. Di antaranya soal standar sarana-prasarana (sarpras) dan dosen yang sesuai dengan standar kampus asal serta harus bermutu kelas dunia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M. Budi Djatmiko menanggapi rencana masuknya sejumlah kampus asing ke Indonesia. ”Kami tidak keberatan. Kami tidak bisa melarang pemerintah,” kata dia.
Hanya, Budi mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan tugasnya, yaitu membina kampus-kampus di dalam negeri dengan benar. Menurut dia, model pembinaan kampus swasta oleh pemerintah saat ini belum maksimal. Kebijakan pencabutan izin PTS baginya bukan sebuah pembinaan yang ideal.
Menurut Budi, kampus-kampus swasta di Indonesia tidak bisa dibiarkan head-to-head dengan kampus-kampus asing papan atas dari luar negeri. Apalagi, ada yang umurnya sudah lebih dari seabad. Finansialnya juga sangat kuat. ”Sejahterakan dulu perguruan tinggi swasta di Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Budi mengatakan, kampus asing yang membuka cabang di Indonesia sebaiknya hanya melayani kuliah S-2 dan S-3. Sehingga tidak langsung berhadapan dengan mayoritas kampus di Indonesia yang masih membuka layanan S-1. Atau diberikan izin membuka kelas S-1 khusus untuk program studi yang langka.
Terpisah, Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) Benny Lianto juga menyatakan, kehadiran kampus asing di Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Kedatangan mereka tidak perlu dikhawatirkan. ”Kami percaya kualitas kampus di dalam negeri. Jadi, tidak takut kalah saing dengan kampus asing,” ujarnya.
Menurut Benny, kampus-kampus swasta di Indonesia harus terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan berstandar internasional. Saat ini Ubaya juga sudah memiliki wacana untuk membuka cabang kampus di negara-negara ASEAN. Beberapa permintaan sudah datang seperti dari Vietnam, Kamboja, hingga Timor Leste. Namun, Ubaya masih akan menyiapkan diri. Khususnya berkaitan dengan kualitas pendidikan yang akan ditawarkan di negara tersebut.
Sementara itu, menurut Rekor Universitas Kristen Petra Surabaya Prof Djwantoro Hardjito, kehadiran kampus asing bisa dilihat dari dua sisi. Kehadirannya akan menciptakan persaingan baru meski tak semua kampus lokal bakal mengalami hal tersebut. Dampak positifnya, ada opsi bagi mahasiswa yang selama ini mengenyam pendidikan di luar negeri agar hemat biaya. ”Juga bisa mengakselerasi peningkatan kualitas perguruan tinggi lokal,” terang dia.
Sumber: JawaPos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!