"Padahal almarhum tidak suka dan tidak minum minuman keras atau beralkohol. Nah, kami duga almarhum sering menolak perintah seniornya. Hal itu membuat seniornya jengkel dan marah," sambungnya.
Terkait dengan senior yang kerap mencekoki korban miras, Jajang menduga sosok itu adalah Bripka IG (33), sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tak sampai di situ, Jajang mengungkapkan bahwa sebelum tewas, Bripda Ignatius sempat berbicara kepada pacarnya tentang perlakuan seniornya tersebut. Kepada pacarnya, Bripda Ignatius mengaku takut setiap kali ada aktivitas bersama seniornya.
Bahkan, Bripda Ignatius mengaku ke sang kekasih bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi dengan perlakukan kejam seniornya. Korban juga sering meminta kekasihnya untuk mendoakannya.
"Sebelum almarhum meninggal, almarhum sering curhat ke pacarnya bahwa dia sudah nggak kuat lagi dan ketakutan dengan perilaku seniornya. Almarhum juga sering berpesan (ke kekasihnya) minta doa kalau ada kegiatan pertemuan dengan seniornya," ungkap Jajang.
Menyusul temuan ini, keluarga Bripda Ignatius berencana melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan dugaan pembunuhan berencana. Jajang mengkonfirmasi akan melampirkan beberapa bukti berupa riwayat percakapan korban dengan pacarnya dan keluarganya.
"Semua bukti akan kami serahkan dan paparkan nanti," tandasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!