Untuk diketahui, Senin (31/7/2023), Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk menyampaikan keprihatinan atas rencana transmigrasi tersebut.
AMAN Kaltim menyadari bahwa wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial. Khususnya, yang melibatkan masyarakat adat lokal. Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan mengirimkan warganya ke IKN untuk meningkatkan kesejahteraan. Terutama yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian agar dapat menjadi transmigran sukses.
Namun, AMAN Kaltim menilai program pemindahan ini memiliki risiko konflik dan kurang relevan karena masyarakat lokal juga memiliki potensi untuk mengelola bidang pertanian.
AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat adat lokal.
Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat haruslah dihormati dan diberikan perlindungan, bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh.
"Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik," tegas pria yang akrab disapa Duan ini.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!