Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.
"Iya, betul. Sementara diperiksa," kata Dermawan, disadur dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Rabu (02/08/2023).
Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.
"Kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan hotel Maleo," jelasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!