Terlebih, katanya, apabila masyarakat yang mengajukan SIM tersebut belum terampil dalam berkendara. Hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kita tidak ingin memberikan kemudahan dengan yang tidak berkompeten kita kasih SIM, apa itu polisi baik artinya? Tidak. Saya akan membuat yang bersangkutan menjadi korban atau tersangka dalam sebuah kecelakaan. Dia akan jatuh sendiri," tuturnya.
Di media sosial, beredar video seorang ibu curhat anaknya tak lulus ujian praktik SIM 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
Ibu tersebut, menanyakan tindak lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal imbauan mempermudah ujian praktik SIM kepada masyarakat.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!