NARASIBARU.COM - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Bantaran kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat warga pemukiman RW 10 khawatir. Pasalnya, tampukan sampah di TPS liar itu sudah mulai menggunung.
Menurut ketua RW 10, Mamin, warganya sangat khawatir dengan kondisi seperti ini. Karena tumpukan sampah dibiarkan begitu saja hingga gangu lingkungan sekitar.
Mamin menjelaskan bahwa awalnya TPS itu katanya mau dikelola oleh pihak swasta. Namun sampai saat ini pengelolaan sampah tersebut tidak berjalan, malah terjadi pembiaran.
"Ya dibiarkan begitu saja, artinya tidak sesuai komitmen awal, katanya mau dikelola (swasta), tapi pengelolanya tidak berjalan, ya akhirnya penumpukan, pembiaran," kata Mamin seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!