NARASIBARU.COM -Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menolak wacana amandemen UUD 1945 agar MPR RI dapat kembali memilih dan melantik presiden.
“PPP tidak setuju yah, mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Itu kan membuat kita kembali lagi ke zaman dahulu gitu,” kata Awiek, sapaan akrab Baidowi, seperti dikutip, Jumat (18/8/2023).
Awiek menjelaskan PPP tetap mendorong agar sistem pemilihan umum (pemilu) yang dipakai saat ini tetap berlaku.
“Jadi sebaiknya pemilu tetap seperti yang ada hari ini,” ujarnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!