"Tapi bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, masa kita melaporkan bengkel disebutkan sebagai pencemaran nama baik, kan susah," sambung dia.
Tidak tanggung-tanggung, Anies mengatakan sulitnya masyarakat menyampaikan aspirasi hingga kritikan ini pun terjadi di ranah institusi privat.
"Nah itu yang harus dikoreksi sehingga kita punya ruang kebebasan," tandas dia.
Sumber: tvone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!