NARASIBARU.COM - Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Mereka membawa surat resmi untuk meminta atensi KPAI perihal aksi viral putri pengacara Alvin Lim, KVL, yang menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami datang ke KPAI karena prihatin melihat seorang anak perempuan yang kami duga usianya 16 tahun berinisial KVL, ramai di media sosial menantang debat Pak Kapolri," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga memuji keberanian KVL membela sang ayah yang kini jadi tersangka imbas ujaran 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Namun di sisi lain, ia menganggap tindakan KVL kurang tepat karena bukan kapasitasnya membahas hak imunitas advokat saat membela sang ayah.
"Saya rasa langkahnya kurang tepat. Anak ini tidak menguasai. Anak ini kan bukan pengacara, advokat atau praktisi hukum," kata Sunan Kalijaga.
Ditambah lagi, hak imunitas advokat saat bekerja untuk klien baru bisa digunakan bila seorang pengacara dipastikan tidak melanggar kode etik. Sedang dalam kasus Alvin Lim, empat saksi ahli kode etik profesi advokat yang dimintai keterangan oleh penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan melanggar salah satu peraturan yakni mencela institusi negara.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!