NARASIBARU.COM -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi penerimaan keuangannya.
Deputi Bidan Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut permintaan keterangan dilaksanakan pada Jumat 1 September 2023 lalu.
"Yang Gubernur (Arinal) ini ada beberapa transaksi yang kami mintai klarifikasi," kata Pahala ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada Selasa (5/8/2023).
Dia menyebut, KPK menemukan transaksi keuangan Arinal selaku Gubernur Lampung yang signifikan. Hal itu yang kemudian diklarifikasi KPK.
"Nah hari Jumat kemarin beliau kami undang. Kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan-lah," kata Pahala.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!