"Bahkan bila perlu dibuat dirjen khusus penindakan illegal mining di Kementerian ESDM. Agar kegiatan pengawasan dan penindakan dapat dilaksanakan lebih intens," tegasnya.
"Sekarang ini baru ditetapkan Irjen Kementerian ESDM merangkap sebagai PLT Dirjen Minerba. Namun kita belum tahu kinerjanya. Komisi VII sendiri minta dibentuk dirjen Gakkum, yang dapat menuntaskan soal ini," terang Mulyanto.
Mulyanto menambahkan kegiatan ilegal mining harus dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Karena dampaknya bukan hanya terhadap hilangnya pendapatan negara tapi juga berdampak pada kelestarian lingkungan.
Karena itu dia berharap Jokowi segera bertindak agar negara tidak mengalami kerugian yang lebih besar.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!