Ratusan ribu penerima bansos salah sasaran tersebut lalu disandingkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, terungkap ada sekira 23.000 ASN yang terdata sebagai penerima bansos.
"Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," beber Pahala.
Tak sampai disitu, KPK juga menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat data penerima bansos salah sasaran tersebut. Dari hasil penghitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara akibat penerima bansos salah sasaran tersebut mencapai Rp523 miliar setiap bulannya.
"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita nggak tepat kasihnya," kata Pahala.
Atas dasar itu, KPK dan Kemensos bekerja sama untuk memperbaiki data penerima bansos salah sasaran tersebut. "Tapi yang ini orang miskin nggak dapat, orang kaya malah dapat. Itu aja penyakit bansos," tandas Pahala.
Sumber: okezone
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!