NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya telah melimpahkan tiga berkas laporan kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Bareskrim Polri.
Berkas tersebut dilimpahkan menindaklanjuti keputusan Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan terkait kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tiga berkas laporan berikut barang bukti dan keterangan hasil klarifikasi pelapor hingga saksi ahli tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri pagi tadi.
"Yang sudah dilakukan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama serangkaian upaya penyelidikan yang sudah dilakukan. Kami sertakan juga dalam pelimpahan tiga laporan polisi tersebut pagi ini ke Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
13 Laporan Kasus Rocky Gerung
Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan mengambil alih 13 laporan terkait kasus fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks yang diduga dilakukan Rocky terhadap Jokowi. Belasan laporan tersebut tersebar di Jakarta hingga Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro merincikan tiga laporan diterima di Polda Metro Jaya.
Kemudian, Polda Sumatera Utara tiga laporan, Polda Kalimantan Timur tiga laporan, Polda Kalimantan Tengah tiga laporan, dan satu laporan di Bareskrim Polri.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Seluruh laporan dan aduan tersebut, lanjut Djuhandhani, akan diambil alih Bareskrim Polri. Penyidik menurutnya kekinan tengah mendalaminya.
"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!
Terungkap! Ini Inisial 5 Orang Yang Dipolisikan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu