"Kami masih melakukan pendalaman (terkait hasil ke Aceh)," tuturnya.
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres. Aksi penganiayaan itu dilakukannya bersama Praka J dan Praka HS serta tiga orang warga sipil.
Para pelaku menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur di Ciputat, Tangerang Selatan.
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur. Sementara tiga pelaku sipil lainnya kini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Korban Lain Dibuang di Tol
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka Riswandi Cs. Satu korban lainnya berinisial H yang juga berproses sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!