Walhi Sebut Negara Bak Lakukan Genosida ke Warga Melayu Tua di Pulau Rempang

- Selasa, 12 September 2023 | 22:30 WIB
Walhi Sebut Negara Bak Lakukan Genosida ke Warga Melayu Tua di Pulau Rempang

Menurut Boy, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang membuat pernyataan bahwa warga Rempang setuju dengan adanya relokasi lewat perwakilan masyarakat.


Pernyataan Mahfud



Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan warga Rempang telah sepakat untuk direlokasi, sehari sebelum peristiwa bentrokan terjadi.


Kesepakatannya adalah warga bersedia pindah, dengan ganti rugi berupa tanah 500 meter persegi, dibangunkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).



Mahfud menyebut kesepakatan itu diambil saat pertemuan pada Rabu (6/9/2023) antara warga, pemerintah daerah (pemda), dan pengembang. Menurutnya, 80 persen warga menyetujui kesepakatan itu.



"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi, setiap kepala Rp 1.034.000, diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah yang itu, masing-masing Rp 1 juta. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).


Dia lalu menyampaikan tercatat ada 1.200 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi. Mahfud menjelaskan warga akan direlokasi ke tanah seluas 2.000 hektare di dekat pantai


Mahfud menuturkan sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi ini tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh inilah, yang diduga Mahfud, dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.



Sumber: suara


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler