NARASIBARU.COM -Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat bicara terkait penangkapan 27 warga Pulau Rempang, Batam, yang ditangkap saat bentrok massa dengan polisi.
Puluhan warga itu ditangkap saat melakukan unjuk rasa terkiat polemik relokasi 16 kampung di Pulau Rempang untuk proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
UAS berharap ada bantuan hukum dari pengacara nasional untuk membantu warga Pulau Rempang yang diamankan tersebut.
"Wahai pengacara-pengacara, berangkat kalian sekarang menolong yang sekarang sedang kena tangkap sekarang, supaya dilepaskan," kata UAS dikutip dari akun Instagram-nya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (15/9).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!