“Padahal, sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita,” sesalnya.
Kata Din lagi, hal yang demikian itu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Negara, dalam hal ini pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia.
“Juga, tidak melaksanakan amanat sila kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Din juga mengingatkan Pemerintah untuk tidak “bermain api” dengan urusan SARA karena sangat serius dampaknya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengindahkan seruan PP Muhammadiyah dan PBNU, agar menghentikan investasi asing di Pulau Batam.
“Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!