NARASIBARU.COM - Pemerintah diminta untuk tidak mempertajam pertentangan dengan rakyat Melayu karena melakukan penggusuran paksa Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) atas nama investasi.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/9).
“Pemerintah jangan mengawali dan mempertajam pertentangan di kalangan rakyat,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum MUI itu menuturkan, kebijakan pemerintah di Tanah Melayu dengan menerjunkan aparat kepolisian dan TNI untuk menggusur warga Pulau Rempang tidak bisa dibenarkan.
“Hal demikian berdampak mempertajam pertentangan berdimensi SARA dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” katanya
Din menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak mencoba membela tindakan represif dengan alasan miskomunikasi. Menurutnya, hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak adil dan hanya menguntungkan penguasa sementara masyarakat menderita.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!