"Korban murung dan membuat orangtuanya curiga. Setelah diajak bicara baik-baik, korban akhirnya mau bercerita (telah jadi korban pelecehan seksual)," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila pada Selasa, 26 September 2023.
Dari pengakuan korban, dirinya dipaksa melakukan oral seks secara bergantian hingga akhirnya mengalami stres dan murung. Setelah itu pihak keluarga melapor pada polisi.
Polisi langsung mengamankan pelaku dengan hasil penyelidikan yang sangat mengejutkan, yakni korbannya mencapai 40 orang. Hampir semua korbannya dipaksa oral seks dan menelan sprema pelaku.
Pelaku memaksa para korbannya melakukan oral seks di semak belukar dan di rumah pelaku dengan rata-rata korban usia 11 hingga 13 tahun. Bukan hanya korban lelaki, pelaku juga memperkosa wanita yang usianya masih sangat belia.
Korban perempuan berinisial MR diperkosa berkali kali hingga lemas tak berdaya. Semua aksi pelecehan tersebut tak lain sebagai syarat korban masuk geng yang dipimpin pelaku. Sebagai orangtua, apakah Anda masih akan cuek anaknya masuk geng motor?
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!