1. Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM agar keseluruhan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mandat UU Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM melalui proses yudisial;
2. Menuntut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat membuat Pakta Integritas terkait pelayanan yang humanis, berpihak kepada rakyat dan mewujudkan penegakan demokrasi dan HAM;
3. Menuntut PJ Gubernur Jawa Barat untuk berpihak kepada warga Dago Elos dalam konflik sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta (PT Dago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung;
4. Menuntut sikap tegas PJ Gubernur Jawa Barat sebagai representasi warga Jawa Barat untuk menyeruakan solidaritas terhadap masyarakat yang tergusur di wilayah Rempang;
5. Menuntut PJ Gubernur menyelesaikan permasalahan sampah di Jawa Barat.
Demikianlah informasi tentang tuntutan mahasiswa pada aksi refleksi September Hitam.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!