"Kita kordinasi dengan Labfor Makasar untuk membantu kami mengungkap penyebab lubang itu, mereka yang bisa memastikan itu," tambahnya. Lobang seukuran peluru tajam diperiksa Polisi saat olah TKP di rumah politisi PDIP, Jumat malam (6/10/2023).
Lanjut Eka, dari oleh TKP juga, tidak ada tanda-tanda benda yang mencurigakan di dalam kamar tersebut. Bahkan, kerusakan yang terjadi hanya di jendela kaca dan kain horden yang ada tidak rusak sama sekali.
Sementara itu, pemilik rumah bernama Fajar Hasan mengaku, insiden kerusakan jendela kaca itu pertamakali diketahui oleh anak pertamanya bernama Aulia Qanita Putri sekitar pukul 07.00 Wita.
Polisi gelar olah TKP di Rumah seorang politisi PDIP di Jalan Lumbalumba, Kelurahan Lalolara, Kota Kendari, Jumat (6/10/2023). Saat kejadian, ia sedang beres-beres dalam kamar.
Ketika hendak ke sekolah, ia kaget melihat lubang dan keretakan di jendela kacanya. "Anak saya mau ke sekolah kaget lihat lubang itu. Makanya siang tadi langsung dilaporkan ke polisi," bebernya.
Lubang seukuran peluru tajam terlihat di jendela kaca di rumah politisi PDIP, Jumat (6/10/2023).
Hingga saat ini, penyebab lubang misterius di rumah Caleg DPR RI 2024 itu belum diketahui. Aparat kepolisian pun masih berada di TKP dan melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!