Ketika mengajar PAI, Akbar Sarosa harus memberikan hukuman kepada siswa yang tak mau menunaikan sholat secara berjamaah. Di mana SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat telah mewajibkan para peserta didiknya terutama anak laki-laki untuk melakukan sholat berjamaah di masjid.
Hukuman yang diberikan oleh pak Akbar Sarosa kepada siswa tersebut yang dinilai melanggar aturan sekolah ini kabarnya tidak menyebabkan cedera serius. Namun sayangnya orang tua dari anak didiknya yang diberi hukuman itu tak terima dan langsung melaporkan dan menuntut sang guru.
Bahkan guru agama Islam yang mengajar SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu dimintai ganti rugi hingga sebesar Rp50 juta.
Kasus yang menimpa Akbar Sarosa itu lantas membuat para guru di Sumbawa Barat turut bersimpati. Bahkan sejumlah guru juga sempat melakukan demo untuk meminta yang bersangkutan segera dibebaskan.
Diketahui, sekarang ini kasus guru agama tersebut masuk ke pengadilan dan tengah menunggu keputusan dari hakim. Kini pak Akbar pun dihantui rasa khawatir lantaran terancaman hukuman penjara dengan denda puluhan juta rupiah dan melepas profesinya sebagai guru agama.
Nah demikianlah informasi tentang profil Pak Akbar guru PAI yang banyak dicari oleh netizen. Semoga bermanfaat!
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!