Nanik menyebut, Puskesmas Tanah Kali Kedinding tidak ada memberikan imbauan tersebut. “Tidak ada mengatasnamakan Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Kenapa tiba-tiba viral itu muncul kaget saya,” kata Nanik, Selasa (10/10/2023).
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Surabaya. Hasilnya, produk AO yang viral tanpa izin edar dan bukan milik produsen Orang Tua Grup.
“Produk tersebut diedarkan dan dipromosikan di Medsos oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihak Orang Tua Group telah melaporkan ke BPOM RI di Semarang. “Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di Kepolisian,”tegasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!