Oleh karenanya, mereka mendesak Firli dicopot dari jabatannya. Tuntutan itu juga mereka ajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Mendesak kepada Presiden Jokowi segera mencabut mandat masa jabatan perpanjangan jabatan Firli Bahuri selaku pimpinan KPK, karena diduga telah menyelewengkan tanggungjawabnya sebagai Ketua KPK," bunyi tuntutan mereka.
Kedua, mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Firli dengan kasus dugaan tindak pidana pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lalu ketiga, mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan Firli pada berbagai pertemuan dengan pihak yang terjerat kasus korupsi.
"Demikianlah pernyataan sikap ini, kami berharap agar seluruh pihak yang tertera pada pernyataan sikap kami ini menjadikan kasus Firli Bahuri sebagai atensi yang harus diselesaikan demi menjaga marwah dan nama baik Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar mereka.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!