NARASIBARU.COM -Sengketa lahan antara Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PT Indobuildco kian memanas dengan dipasangnya tembok beton di area hotel Sultan.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset negara, setelah PT Indobuildco menolak pengosongan hotel tersebut.
“Pada pagi ini, kita sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton atau concrete barrier dalam rangka menjaga fisik lahan blok 15 (hotel Sultan),” kata Rakhmadi di Gedung PPKGBK, Selasa (31/10).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!