"Kami hanya ditemui oleh Sekdes dan juga sejumlah perangkat desa, ternyata alasan penurunan itu karena tidak adanya pemberitahuan kepada Kepala Desa," tambahnya.
Sangat disayangkan, padahal dalam banner yang diturunkan itu bukan hanya terpampang foto pribadinya namun karena juga ada foto Bung Karno dan lambang PDI Perjuangan.
"Aneh, di desa yang lain memasang banner tidak ada peraturan seperti itu. Maka hal tersebut tidak kami lakukan," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Watuwungkuk, Ikhsan Wahyudi membenarkan, apabila upaya penurunan paksa banner salah seorang caleg dilakukan pihaknya, karena dinilai tidak ada pemberitahuan atas pemasangannya.
"Jadi kades memerintahkan perangkat untuk menurunkan, demi menjaga kamtibmas," jelasya.
Ikhsan juga menyampaikan, kepada caleg bersangkutan atas alasan pihak dari desa terpaksa menurunkan bannernya. "Hanya soal pemberitahuan saja kepada kades itu saja sudah cukup," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!