Kiprah kritis Melki sebagai aktivis mahasiswa terekam panjang. Ia misalnya tak hanya lantang menggelar aksi, tapi juga menantang bakal calon presiden 2024 untuk berdebat di kampus UI.
Hal itu sebagai respon atas putusan MK yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan. Melki pun alergi pada caleg caleg yang semata meraih suara rakyat dengan titel dan jabatan.
Melki mengkritisi seniornya Manik Marganamahendra yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI dari Partai Perindo. Manik diketahui merupakan Ketua BEM UI 2019 yang menjabat hingga 2020.
Yang paling diingat publik adalah saat Melki meminta Rektor UI Ari Kuncoro mundur jika tidak menurunkan biaya pendidikan. Tuntutan itu menyusul keluhan sejumlah mahasiswa baru yang masuk melaui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023.
Mereka mengeluhkan soal uang kuliah tunggal atau UKT yang dinilai memberatkan. "Menurunkan biaya pendidikan atau Pak Ari Kuncoro yang turun.
Tinggal pilih," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai menggelar aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023. Terakhir sikap tegas Melki soal gugatan usia capres dan cawapres di MK.
Dia beserta mahasiwa lain turut memberikan pernyataannya terkait putusan MK mengenai permohonan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Bagi Melki, itu wilayah DPR bukan wilayah MK.
Belakangan kita tahu, putusan 90 itu menjadi jalan bagi anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36 maju Pilpres 2024 sebagai bacawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Meskipun Anwar Usman dinyatakan langgar etik berat, MKMK tak bisa menindaklanjuti perihal keabsahan putusan MK nomor 90 itu
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!