NARASIBARU.COM - Berapa harta kekayaan Eddy Hiariej tersangka gratifikasi? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Wamenkumham Eddy Hiariej memiliki harta kekayaan lebih dari Rp20,6 miliar. Eddy Hiariej terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2023.
Harta kekayaan Eddy Hiariej meliputi harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Eddy melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp23.000.000.000. Status aset ini merupakan hasil sendiri.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan seharga Rp1.210.000.000.
Rinciannya antara lain Mobil Honda Odyssey tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp314.000.000; Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp468.000.000; dan Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp428.000.000.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!