NARASIBARU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan segera mensosialisasikan surat edaran dari MUI Pusat terkait Fatwa harap yang mendukung secara langsung atau pun tidak terhadap Israel, termasuk produk Israel yang ada di Indonesia.
"Kami sudah menerima fatwa itu kemarin, dan tentu akan kami sosialisasikan seruan fatwa haram itu melalui MUI di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat," kata Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (11/11/2023).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!