Soal Beli Produk Berafiliasi Israel Dinyatakan Haram, MUI Jabar Lanjutkan Fatwa MUI Pusat

- Sabtu, 11 November 2023 | 13:30 WIB
Soal Beli Produk Berafiliasi Israel Dinyatakan Haram, MUI Jabar Lanjutkan Fatwa MUI Pusat

Rafani mengatakan, nantinya sosialisasi edaran itu dilakukan dengan berbagai cara, penempelan surat edaran Fatwa Haram di minimarket di tempat tempat umum, untuk menyadarkan masyarakat tentang kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina yang sampai saat ini terus di gempur secara membabi buta dengan korban diantaranya anak anak dan perempuan. 


"Ia nanti kita pasti serukan selain memboikot juga Fatwa harap MUI pusat membeli produk Israel atau pun bagi yang mendukung Israel secara langsung maupun tidak langsung," ungkapnya. 


 Sebelumnya MUI pusat telah mengeluarkan fatwa bagi  dukung Israel dan sekutunya bagi yang mendukung agresi Israel ke rakyat Palestina, maupun membeli produk Israel dan sekutunya hukumnya haram


Sumber: tvOne


Halaman:

Komentar