Dengan begitu, kata dia, produk mana saja yang benar-benar pro Israel.
"Yang penting ada memang produk-produk yang di situ sudah jelas mendukung Israel," tegasnya.
Meski begitu, Quraish Shihab mendukung adanya boikot produk Israel maupun yang pro Israel.
Sebab, katanya, ada banyak produk Israel yang jelas perlu diboikot.
"Tetapi boikot itu perlu dan banyak yang perlu diboikot. Hanya saja kita perlu teliti, apakah (produk) ini tidak (perlu diboikot)," terangnya lagi.
Quraish Shihab menegaskan, perusahaan yang merilis produk pro Israel harus melihat banyak korban warga sipil Palestina di Gaza tewas.
Berdasarkan laporan terbaru, jumlah warga sipil Palestian yang meninggal dunia dibunuh Israel telah mencapai 12.000 korban.
Sebagain besar korban adalah anak-anak dan perempuan.
"Bayangkan itu, ibu-ibu, anaknya, cucunya, mati bergelimpangan di jalan.
"Perjuangan, di mana solidaritas kemanusiaan kita? Saya tidak berkata solidaritas keislaman kita, (tetapi) manusia," tukasnya.
Klarifikasi MUI
Setelah merilis fatwan Nomor 83 Tahun 2023, MUI memberikan klarifikasi.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan pihaknya tidak pernah menyebarkan daftar produk Israel maupun yang terafiliasi, harus diboikot.
Miftahul juga menegaskan fatwa MUI itu tidak mengharamkan produk-produk yang sudah memiliki sertifikasi Halal di Indonesia.
"MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel.
"Kita bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya," terangnya.
Miftahul menambahkan MUI juga tidak punya kuasa untuk mencabut sertifikasi halal produk Israel di Indonesia.
"Misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya," kata Huda.
"Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," imbuhnya.
Sumber: disway
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!