NARASIBARU.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Gischa Debora Aritonang atau GDA sebagai tersangka atas kasus penipuan jual beli tiket konser band asal Inggris, Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah menerima 6 laporan terkait penipuan atau penggalapan tiket konser Coldplay oleh tersangka Gischa Debora.
Adapun keenam pelapor tersebut kata Susatyo yakni FVS, AS, MF, SG, AR dan CL.
Dimana seluruh pelapor ini merupakan reseller dari tersangka. "FVS 1,350 miliar itu untuk 700 tiket, AS 1,030 miliar 600 tiket, MF 1,3 miliar rupiah atau 500 tiket, SG itu 73 juta atau 58 tiket, AR 1,3 miliar atau 400 tiket, CL 230 juta.
Sehingga total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2268 tiket," katanya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!