Hal itu dikaitkan dengan anggaran sewa mobil direksi berupa 8 unit Toyota New Alpard 2.5 G A/T tahun 2020. Disewa sejak 1 Juli 2020 hingga 30 Juni 2023.
"Ini yang kita sayangkan. Ketika rakyat susah beli beras, karena mahal, direksi Perum Bulog malah hidup bermewah-mewah. Anggaran sewa kendaraannya cukup mahal, miliaran bos," kata Uchok, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menurut perhitungan CBA, kata Uchok, sewa 8 unit kendaraan operasional direksi per bulan, mencapai Rp311 juta. Atau Rp39 juta/mobil/bulan.
Dalam perjalanannya, lanjut Uchok, internal Perum Bulog pernah mengalami pengurangan jumlah direksi dari 8 menjadi 6 orang direksi. Maka, proyek kendaraan Perum Bulog berubah dari sewa menjadi Car Ownership Program (COP).
Padahal, skema COP untuk kendaraan direksi Perum Bulog belum ada aturannya. Sehingga, muncul dugaan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!