NARASIBARU.COM - Terkuak, alasan Gubernur DKI Jakarta dipilih Presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) kepada awak media Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (5/12/2023).
Lanjutnya menjelaskan, hal itu dikarenakan biaya pilkada DKI Jakarta menjadi salah satu pertimbangannya.
"Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal. Karena pilkadanya harus 50% plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat untuk pembangunan," kata Awiek.
Dalam penyusunan draf RUU DKJ itu, lanjut Awiek, Baleg mendiskusikan kekhususan yang akan diberikan kepada Jakarta. Karena itu, kata politikus PPP itu, DKI Jakarta berbeda dari daerah lain, khususnya dalam sistem pemerintahannya.
"Awalnya memang ada keinginan sudah lah enggak usah ada pilkada, langsung tunjuk, tapi kita mengingatkan di Pasal 18A-nya disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," kata Awiek.
Karena itu, sambung Awiek, DPR mengatur agar penunjukan langsung tersebut tetap melibatkan DPRD di mana DPRD akan bersidang untuk menentukan siapa nama-nama calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dari yang diusulkan.
Menurut Awiek, keterlibatan DPRD merupakan upaya menjembatani keinginan politik antara kekhususan ditunjuk secara langsung dan supaya menjaga tetap demokratis.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!