“Kami mohon bantuan pak, kasihan adik saya jd down. Padahal dia peringkat 2 se Riau ketika test, gak nyangja bakal diperlakukan sprti ini,” lanjutnya.
Cuitan ini menjadikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memberikan tanggapan.
Dikutip dari Antara pada Kamis (14/12), Mahfud Md mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis dalam penginputan undangan.
Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Mahfud memastikan bahwa lulusan STPDN tersebut seharusnya dilantik di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kesalahan administrasi dari pihak Kemendagri membuat Kurnia diundang ke Jakarta.
“Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya,” lanjutnya.
Mahfud menegaskan bahwa permasalahan undangan yang salah tersebut tidak membatalkan status PNS pihak yang bersangkutan.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!