Ini Hasil Pengawasan Disperindag Jabar atas Barang Beredar, dari Mie Berformalin hingga Produk Tanpa Label SNI

- Senin, 18 Desember 2023 | 19:01 WIB
Ini Hasil Pengawasan Disperindag Jabar atas Barang Beredar, dari Mie Berformalin hingga Produk Tanpa Label SNI

BANDUNG, NARASIBARU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar) menyebut sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan atas barang beredar yang dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Bandung.

Temuan itu di antaranya adalah mie basah dan teri medan yang diketahui mengandung formalin, barang elektronik tanpa label SNI, merek tak sesuai, kemasan tanpa penjelasan bahasa Indonesia, hingga produk yang tetap dipajang kendati sudah rusak seperti penyok.

"Dengan kondisi tersebut, semuanya jelas langsung ditarik, gak dijual," kata Kadisperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih usia menggelar pengawasan atas barang beredar di sebuah ritel modern di kawasan BIP Kota Bandung, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Minecraft 1.20.50 Java Edition no Apk Mod Combo HappyMod, Panduan Lengkap untuk Download dan Memulai Petualangan Seru per 18 Desember 2023

Dijelaskan, total ada 8 item barang yang ditarik dari display toko modern itu.

Dengan kondisi seperti itu, tegas Noneng Komara Nengsih, jelas hal tersebut melanggar aturan.

Karena itu, pihaknya melakukan tindakan dengan meminta pengelola menarik barang-barang tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 19 Desember 2023, Aries: Memiliki Kemampuan untuk Menghadapi Tantangan dan melewati Masa Sulit


Halaman:

Komentar