Dalam amanatnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara siginifikan. Tahun 2018 hanya 15 badan publik yang tergolong informatif. Tetapi di tahun 2023, jumlahnya melonjak menjadi 139.
Baca Juga: Produk Anak Bangsa, 5 Unit Pesawat NC-212i Diserahkan Menhan Prabowo kepada TNI AU
“Saya memandang KIP adalah unsur esensial dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi,” ujar Wakil Presiden RI dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara penganugerahan, yaitu para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural, Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua Komisi Informasi Pusat beserta jajaran, dan para penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Humas Kemhan) ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!