Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, titik aksi dari aksi bertajuk "Tangkap Penista Agama Zulkfili Hasan" itu yakni di Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.
Apakah gelombang massa aksi bakal seperti saat momen 212?
Diketahui, aksi tuntutan untuk menangkap tokoh yang dianggap menistakan agama pernah terjadi pada 2 Desember 2016 silam, yang kemudian dikenal dengan sebutan Aksi 212.
Pada saat itu, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dituntut umat Islam dari berbagai daerah yang digawangi oleh FPI atas tuduhan menistakan agama.
Disebutkan, ada sekitar dua juta massa aksi yang hadir dalam aksi tersebut.
Berkaca dari itu, ntuk aksi melaporkan Zulhas besok, tentu bakal menjadi sorotan tersendiri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!