JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Hingga kini 3 (tiga) bulan berjalan, pengurus baru PERADI Bandung terpilih yakni Mohamad Ali Nurdin belum mendapat kejelasan terkait SK DPN dan pelantikan. Mengapa demikian?
Kepada media usai Perayaan Dirgahayu Perhimpunan Advokat Indonesia ke 19 di Jakarta, Kamis (21/12) Sekjen Peradi H Dr Hermansyah Dulaimi, SH,MH mengatakan semua persoalan internal sudah tidak ada masalah. DPN memberi waktu hingga akhir Januari 2024 untuk menyelesaikan 'riak riak kecil' di kepengurusan Mohamad Ali Nurdin.
"Muscab Peradi Bandung sudah selesai dimenangkan oleh Ali Nurdin dengan selisih 153 suara, kemudian ada sekelompok orang keberatan
"Jadi kami minta ketua DPC yang lama (Rulli Panggabean) untuk mempertemukan kedua kelompok ini, nah Rulli sendiri minta waktu hingga akhir januari 2024" kata Hermansyah.
Baca Juga: Langsung Ngegas di Awal Tahun Baru 2024, POCO C65 #SiPalingGesit Bakal Hadir pada 4 Januari
"Semua udah clear kok, DPN masih harus menerima aspirasi dari anggota, jadi tinggal nunggu waktu aja kok, mhn bersabar Ali Nurdin, SK DPN memang belum keluar, statusnya masih ketua DPC terpilih, Jadi sekarang diambil alih DPN
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!