Suami korban menceritakan bahwa awalnya istrinya dibawa menuju puskesmas terdekat dari rumahnya. Akan tetapi dipulangkan kembali oleh pihak puskesmas dikarenakan menurut pihak puskesmas belum waktunya melahirkan.
Baca Juga: Siswa SMP yang Terjatuh dari Lantai 8, Sebelum Meninggal Kirim WA ke Ibunya Pakai Kata “Anda”
Kemudian sekitar jam 21.00 WIB istri dari Tasrun tersebut mulai merasakan mules dan akan melahirkan. Oleh karena itu Tasrun berinisiatif untuk membawa istrinya menuju rumah sakit umum sentot indramayu.
Setibanya dirumah sakit Tasrun justru dibuat heran karena istrinya tidak langsung ditindak lanjygi oleh pihak rumah sakit. Hingga menunggu beberapa jam lalu baru ada penanganan dari pihak rumah sakit tersebut.
Akan tetapi pihak rumah sakit mengatakan bahwa bayi dari Tasrun meninggal di dalam kandungan karena terikat tali pusar. Namun Tasrun masih belum percaya karena ia masih melihat tangan dari bayinya masih bergerak dan hidup.
Lalu salah satu oknum dokter tersebut menarik secara paksa bayinya sehingga kepala sang bayi putus. Tentu hal tersebut membuat bayi dari Tasrun meninggal dunia dan tidak bisa diselamatkan lagi.
Kejadian ini sendiri membuat keluarganya tidak terima dan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Dibantu oleh aparatur desa setempat Tasrun melaporkan hal ini ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: laros.id
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!