Dewas KPK tetapkan Firli Bahuri Langgar Etik Berat, Berikut Alasannya

- Rabu, 27 Desember 2023 | 18:01 WIB
Dewas KPK tetapkan Firli Bahuri Langgar Etik Berat, Berikut Alasannya

NARASIBARU.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan perkara dari Firli Bahuri, Ketua KPK non-aktif.

Firli diduga melanggar kode etik pimpinan KPK tatkala menangani kasus Syahrul Yasin Limpo.

Atas perbuatan tersebut, Firli dihadapkan pada sidang etik dari Dewas KPK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, 28 Desember 2023: Jangan Biarkan Kesombongan atau Ego Mengganggu Kerja Sama

Hasil dari sidang yang digelar pada Rabu, 27 Desember 2023 telah dibacakan.

Pada sidang tersebut Firli Bahuri divonis langgar etika berat.

Pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh Firli Bahuri menghantarkan sanksi berat pula.

Baca Juga: Cara Download dan Bermain Game Minecraft Education Edition Versi 1.20.13.0 Terbaru 27 Desember 2023


Halaman:

Komentar