Karena bentar lagi sidang pelaku, supaya konten2nya gak dijadikan bahan mereka pas sidang. Mereka bukan orang2 polos seperti jenengan semua
Kata Jonathan melalui akun Instagramnya @tidvrberjalan pada Selasa (09/04/2023).
Sementara itu kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah lengkap dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
"Berkas dari Polda sudah dilengkapi dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI smoga sgera dibungkus dan ga P19 lagi Sehingga dalam waktu dekat akan segera P21 (tahap 2) dan pelaku siap dibawa ke persidangan Bismillah". kata Mellisa melalui story Instagram @mellisa_anggraini1z pada Rabu (10/5/2023).***
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!