Siskaeee jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, akan Diperiksa Januari 2024 Mendatang

- Jumat, 29 Desember 2023 | 09:31 WIB
Siskaeee jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, akan Diperiksa Januari 2024 Mendatang

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para tersangka ini akan menjalani pemeriksaan pada tanggal 8 Januari 2024.

Baca Juga: Banten Zona Merah Peredaran Narkoba, Dianggap Paling Strategis oleh Bandar

Dikutip NARASIBARU.COM dari Pmjnews.com, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Yang mana hasilnya menunjukkan bahwa Siskaeee dan sepuluh pemeran lainnya terbukti melanggar tindak pidana p*rn*grafi.

"Diperoleh bukti yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga: Kesal dengan Tingkah Pengungsi, Mahasiswa Aceh Usir Etnis Rohingya Balai Meuseraya

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Terkait dengan itu, pada 27 Desember 2023, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU Kejati DKI Jakarta," tambahnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com


Halaman:

Komentar