Perbuatan ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum di dalam pemerintahan atau aparat penegak hukum setempat.
"Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Anies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (28/12/2023).
Dia menyebutkan bahwa pertama-tama, pencabutan izin acara terjadi selama silaturahmi akbar antara Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh.
Selanjutnya, yang kedua, Ari mencatat bahwa izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang akan dihadiri Anies juga dicabut.
Adapun yang ketiga, terdapat pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies di Pekanbaru, Riau.
Keempat, upaya pencabutan izin kegiatan Anies di Camis dan Tasikmalaya.
"Tetapi Pemda Ciamis tidak merespons, dan acara tetap berlangsung," ungkap Ari.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!